Sabtu, 21 September 2013

Massa NU dan GP?Ansor Minta Polisi Amankan RMS

Massa NU dan GP?Ansor Minta Polisi Amankan RMS

Massa NU dan GP?Ansor Minta Polisi Amankan RMS


CIAMIS, (KP).- Massa Nahdatul Ulama, Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) dari Kabupaten Ciamis, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran mendatangi Markas Kepolisian Resor Ciamis, Jumat (20/9/2013).
Dalam aksi itu mereka menuntut kepada Polres Ciamis agar segera mengamankan salah seorang oknum anggota organisasi masyarakat (Ormas) Islam) yang diduga telah meng­hina Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor melalui jejaring sosial facebook.
Dalam melakukan aksinya, massa yang berjumlah sekitar 200 orang tersebut memblokir Jalan Jenderal Sudirman selama sekitar 15 menit.
Mereka membuat bundaran di tengah jalan sambil me­lakukan orasi, hingga me­macetkan jalan tersebut sekitar 10 meter dari kedua arah.
Setelah selesai memblokir jalan, massa kemudian menuju Mapolres Ciamis. Hingga akhirnya massa dipersilahkan masuk dan berorasi di di lapangan Polres Ciamis.
Dalam demo tersebut, massa menuntut, agar polisi bersikap tegas terhadap salah seorang oknum anggota salah satu ormas Islam yang telah menghina Ketua Gerakan Pemuda Ansor Pusat, Nusron Wahid dalam jejaring sosial facebook.
Dalam orasinya, massa meminta polisi agar secepatnya mengamanakan orang berinisial RMS sebagai terlapor dalam kasus pencemaran baik.
Ketua Gerakan Pemuda Ansor Ciamis, Dendeu Rifai Hilmi mengatakan, dirinya sudah memberikan waktu kepada kepolisian selama 2x24 jam setelah melakukan laporan keterkaitan kasus pencemaran nama baik.
“Hingga batas waktu yang ditentukan, jika polisi masih belum mengamankan terlapaor, maka kami akan datang ke sini lagi untuk menanyakan bagai­mana kinerja polisi terkait kasus ini,” kata Dendeu.
Menurut Dendeu, jika kasus dan proses hukum ini harus berjalan bahkan polisi harus secepatnya mengamankan terlapor.
Tidak ada alasan hambatan jika proses hukum berhenti karena berbarengan dengan pemilihan kepala daerah.
“Malah jika tidak secepatnya diamankan maka ini akan memperkeruh suasana dan bisa di manfaatkan oleh orang yang berkepenting dalam hal ini,” ujar Dendeu.
Dalam aksi ini masa aksi juga mengancam akan mengamankan terlapor dengan meng­erahkan massa, jika polisi tidak secepatnya mengambil terlapor.
“Langkah mengamankan terlapor ini sebetulnya mengantisipasi terjadinya konflik horizontal yang terjadi di bawah, kami juga sudah melakukan berbagai tahapan untuk pelaporan kasus ini, tinggal polisi yang sigap mengambil sikap,” ujar Dendeu.
Siaga Satu
Sementara itu Kapolres Ciamis AKBP Witnu Urip Laksana mengatakan, jika proses hukum kasus pencemaran nama baik itu terus berjalan.
Saat ini kata Kapolres pihaknya masih melakukan penyelidikan dan meng­um­pulkan sejumlah keterangan untuk memperkuat laporan.
“Proses hukum masih berjalan namun kamu meminta kepada agar Nahdatul Ulama dan Gerakan Pemuda Ansor memberikan kesempatan kepada kepolisin untuk bertindak,” kata Witnu.
Lanjut Witnu, pihak berjanji akan secepatnya melakukan pemanggilan kepada terlapor, namun ke depan jika terlapor tidak menggubris, ia akan mengambil terhadap terlapor.
“Dalam hal ini kami juga masih dalam status siaga satu dan menyiapkan anggota untuk mengantisipasi terjadinya konflik dari kasus ini,” kata Witnu.

Sumber : kabar-priangan.com

0 komentar:

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "