Kamis, 20 Februari 2014

Pelajar Bolos Diwajibkan Solat Zuhur Berjamaah

BANJAR, (KP).-
Sebanyak 58 pelajar dari 10 sekolah yang berkeliaran ketika jam belajar kembali dijaring Satpol PP Banjar, Rabu (19/­2­/2014). Diantara mereka yang bolos belajar tersebut tertangkap ketika bermain remi, tidak jauh dari sekolahnya yang terletak di Langensari.
Guna memberikan efek jera, sebelum dipulangkan dan diserahkan kepada pihak sekolah, seluruh siswa tersebut diberi pembinaan dahulu di halaman Pendopo Banjar. Selain me­nyayikan lagu Indonsesia Raya dan push up, pelajar yang beragama Islam diwajibkan mengikuti solat berjamah Zuhur di Mesjid Agung Banjar. Menurut Kepala Satpol PP Banjar Yayan Herdiaman, dari 58 pelajar yang terjaring itu, merupakan siswa dari 10 sekolah di Banjar dan Kab Ciamis.
“Direncanakan GDD pelajar menjadi agenda rutin harian Satpol PP Banjar. Terbukti ada pelajar yang berkeliaran tanpa surat resmi dari sekolah, dipastikan akan kami tangkap,” kata Yayan.
Ia sendiri mengaku heran, terutama pelajar warga Banjar yang sekolah di SMA/SMK/MA di Banjar. Sebab selama ini Pemkot Banjar sudah menggratiskan biaya pendidikan mereka. Namun mereka tidak mengapresiasi kebaikan pem­kot dengan memilih bolos sekolah ketika mereka mestinya menuntut ilmu. E-15***



Sumber : Kabar Priangan

0 komentar:

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "